βππππ£πππππ βππ€ππ£π₯π π»ππππ πΉππ£π¦ πππΈ β π ππππππ
Penerimaan peserta didik baru π
ππππππππππππ ππππππ ππππππ bersama PPDB SMA se Sumatara Barat .
Pendafatran bisa dilakukan di jadwal berikut
π₯ππππ‘ π π¦ππ₯π¦π πΈπππ£πππ€π πππ π‘ππ£π‘πππππππ π π£πππ π₯π¦π
Pendaftaran tanggal 16-17 juni 2022
Seleksi tanggal 18-19 juni 2022
Pengumuman tanggal 20 juni 2022
Daftar ulang calon diterim tangga 20-21 juni 2022
Jalur Afirmasi adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang Berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan Penyandang disabilitas.
Perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dibuktikan dengan surat penugasan dari Instansi, Lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua.
πππππ‘ π βππ€π₯ππ€π
Pendaftaran tanggal 22-23 juni 2022
Seleksi. tanggal 24-25 juni 2022
Pengumuman tanggal 26 juni 2022
Pendaftaran ulang calon yang di terima tanggal 26-27 juni 2022
jalur prestasi sebagaimana dimaksud merupakan jalur yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki prestasi yang ditentukan berdasarkan:
- Rapor pada 5 (lima) semester terakhir mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) peserta didik dari sekolah asal utuk prestasi Akademik
- Prestasi Non-Akademik. Dengan bukti atas prestasi diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
πππππ‘ π β€π πππ€π
Pendaftaran tanggal 28-30 juni 2022
Seleksi tanggal 1 juli 2022
Pengumuman tanggal 2 juli 2022
Pendaftaran ulang calon yang diterima tanggal 2-3 juli 2022
Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMA Negeri yang berdomisili pada wilayah zonasi berdasarkan jarak terdekat dengan Satuan Pendidikan yang dibuktikan dengan KK.
Domisili berdasarkan alamat pada KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
Dalam hal kartu keluarga sebagaimana dimaksud pada poin (2) tidak dimiliki oleh calon peserta didik karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili.
Surat keterangan domisili sebagaimana dimaksud diterbitkan oleh ketua rukun tetangga atau ketua rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang.
Surat keterangan domisili sebagaimana dimaksud memuat mengenai keterangan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili. Keadaan tertentu sebagaimana dimaksud pada poin (3) meliputi:
bencana alam; dan/atau
bencana sosial.
Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili dalam 1 (satu) wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.
Pendaftaran dapat dilakukan di web https://ppdb.sumbarprov.go.id/
Dengan membuat akun terlebih dahulu di https://pendaftaran.ppdb.sumbarprov.go.id/registrasi
Dan long in ke web untuk memeriksa data memilih jalur dan sekolah di https://pendaftaran.ppdb.sumbarprov.go.id/
Berkas yang harus di siapkan
Untuk tahap 1
- Surat keterangan tidak mampu (PKH,PIP dsb) untuk pendaftar ekonomi tidak mampu
- Surat keterangan penyandang disabilitas untuk pendaftar penyandang disabilitas
- Surat pindah tugas orang tua untuk pendaftar perpindahan orang tua
Untuk tahap 2
- Rapor sebagai dasar nilai yang akan di entrikan untuk prestasi Akademik
- Sertifikat prestasi untuk Prestasi non-akademik .
- Kk untuk melihat NIk
Untuk tahap 3
- Kartu keluarga / surat keterangan domisili
- Kordinat tempat tinggal bisa dilihat di google maps
Pendaftaran dapat dilakukan dari rumah degan mengunakan smarpone ,leptop atau komputer yang terhubung ke internet dan bisa juga di warnet atau penyedia layanan internet lainya .
Mari belajar di SMAN 2 Kinali sekolah dengan bagunan baru ,guru yang masih muda penuh semagat dan lingkugan sekolah yang nyaman aman serta asri .
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini