KELULUSAN KELAS 12 SMAN 2 KINALI TP 2021-2022
Senin, 9 Mei 2022 11:16 WIB
91 |
-
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
DINAS PENDIDIKAN
SMA NEGERI 2 KINALI
KABUPATEN PASAMAN BARAT
Jl. Syech Mudo Abdurrachman, Lubuk Talang, VI Koto Utara, Kinali
KEPUTUSAN
KEPALA SMA NEGERI 2 KINALI
Nomor : 800 / 599 / SMAN2KNL/2022
TENTANG KELULUSAN PESERTA DIDIK
SMA NEGERI 2 KINALI TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Menimbang
: Bahwa dalam rangka pelaksanaan Surat Edaran Mendikbud RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan
Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid 19) perlu
menetapkan keputusan Kepala Sekolah tentang Kelulusan Peserta Didik SMAN 2 KINALI Tahun Pelajaran 2021/2022
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang penilaian
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil
Belajar oleh Satuan Pendidikan
5. Surat Edaran Mendikbud RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta
Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19)
6. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0051/P/BSNP/XI/2019 tentang Prosedur Operasional Standar
Penyelenggaraan Ujian Nasional tahun pelajaran 2019/2020
7. Edaran (SE) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Nomor 420/1023/PSMK-2022 Tentang Pelaksanaan Ujian
Sekolah, Kelulusan Peserta Didik dan Kenaikan Kelas SMA,SMK, dan SLB di Provinsi Sumatera Barat Tahun Pelajaran
2021/20228. Keputusan Kepala Sekolah SMAN 2 KINALI Nomor : 800/580/SMAN2KNL/2022 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik SMA Negeri 2 Kinali Tahun Pelajaran 2021/2022
9. Hasil Rapat Kelulusan Dewan Guru dan Tata Usaha SMAN 2 KINALI Rabu 27 April 2022
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama
: Mengumumkan Peserta Didik dari SMA Negeri 2 Kinali yang dinyatakan LULUS / TIDAK LULUS pada Tahun Pelajaran
2021/2022 seperti yang tertera pada lampiran I surat keputusan ini
Kedua
: Jika dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
Ketiga
: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Pasaman Barat
Pada Tanggal : 5 Mei 2022
Kepala Sekolah,
Musfar, S.Pd., MM
NIP. 196905132007011006
Untuk data kelulusan silahkan lihat di klik disini atau di sini
Komentar
×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Jadilah yang pertama berkomentar di sini